DH. Ismail Sitanggang, M.Si, Direktur Visi Aulia Jaya Group, perusahaan yg bergerak di bidang Penerbitan, Percetakan, Event Organizer & Konsultan bisnis. Mantan Ketua Bid. Promosi Kader HMI cabang Ciputat, Ketua Dewan Predium Formasi, Pengurus Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, DPP BISMA dan pengurus KAHMI, kini dipercaya menjadi Wakil Pemimpin Perusahaan Majalah CSR Review, pengurus CFCD DKI Jakarta, BKKKS Jakarta. Selain aktif mengurusi bisnis dan beragam organisasi yang diikutinya, ia juga mulai menekuni karir di bidang training motivasi dan tulis menulis. Suami dari Tety Muhithoh-Mahasiswi Pasca Sarjana UI- ini telah menulis 7 buku & puluhan buku lainnya yang ditulis bersama tim Visi Aulia Jaya dan rekan-rekan bisnisnya. Menurut Pengagum KH. Imam Zarkasyi, Achmad Bakrie, Om William ini, Indonesia akan sejahtera bila banyak pengusahanya. Untuk obsesi tersebut kini ayah tiga putra ini bersama timnya sedang bekerja keras membangun sekolah bisnis bagi tunas wirausaha muda dan UMKM. Yuk bersinergi membangun Indonesia Jaya. Kalau bukan kita siapa lagi...



Senin, 07 Februari 2011

.ISO 26000 SR, Indonesian CSR Awards 2011 dan Kreativitas melaksanakan CSR


ISO 26000 SR  telah diumumkan secara resmi oleh lembaga ISO. Dengan demikian, perdebatan tentang defenisi dan standar pelaksanaan CSR telah berakhir. Kini agenda  bersama kita sebagai stakeholdernya adalah bagaimana memahami Petunjuk SR tersebut terutama 7 Prinsip nilai yang terkandung didalamnya dan kemudian menerjemahkannya di lapangan secara  kreatif dan kontekstual.

Kreatif berarti para pelaku usaha  dituntut untuk bisa menerjemahkan pelaksanaan CSR tersebut sesuai dengan kapasitas organisasi: ketersediaan SDM. Anggaran dan sarana prasarana bagi pelaksanaan CSR tersebut dilingkungan dunia usaha tersebut beroperasi.
Kata kunci keberhasilan suatu program CSR dalam pengertian ini tidak selalu bergantung pada jumlah dana, tetapi tergantung pada kreativitas pelaksanaan CSR yang bernilai tambah tinggi. Semakin smart suatu organisasi berkreasi dan berionovasi dalam memanaje karya CSR tersebut maka semakin baik hasilnya.  CSR tidak melulu soal uang. Bahkan  kemampuan suatu usaha mempromosikan nilai-nilai luhur kewirausahaan kepada masyarakat dilingkungannya hemat penulis juga termasuk karya CSR. Tidak ada salahnya misalnya, sebuah perusahaan mengirim karyawannya untuk mengisi training-training kewirausahaan ke sekolah-sekolah atau kelompok pembelajaran masyarakat disekitar perusahaan secara gratis. ini juga CSR. Perusahaan mencetak brosur atau buku hidup sehat dan dibagikan kepada masyarakat sekitar juga termasuk karya CSR. Idealnya tentu program pemberdayaan berkesinambungan sehingga kapasitas masyarakat dan meningkat dari waktu ke waktu sehingga ketika perusahaan berhenti beroperasi, maka masyarakat disekitarnya dapat tetap menjalani hidup mandiri dan bermutu tanpa tergantung pada perusahaan. Nah, inovasi dan kreativitas Pelaku Usaha dan tim menjadi kunci kesuksesan dari progam CSR ini.


Kontekstual artinya, dibutuhkan kepiawaian para manajer dan atau manajemen organisasi SR di berbagai unit bisnis, organisasi publik dan Organisasi sosial agar smart menetapkan program SR yang relevan dan tepat dengan kebutuhan sosial dan lingkungan di tempat organisasi tersebut beroperasi.

Hal ini penting untuk digaris bawahi. Pelaku Usaha tidak  boleh "latah" mengadopsi secara utuh apa yang terkandung didalam dokumen ISO. ISO sendiri mengatakan hal tersebut sebagai petunjuk ( guidance ) bukan panduan detail ( guideline) yang harus anda ikuti secara item-per item.

Dibeberap media penulis menemukan misalnya beberapa komentar tentang hal ini. Diantara komentar tersebut mengatakan bahwa karena tekanan internasional terutama soal lingkungan, maka perusahaannya lantas terpaksa membuat program CSR dalam penanganan lingkungan, Padahal disekitar perusahaannya  beroperasi terdapat lautan kemiskinan yang membutuhkan urun rembug nya- yang bila hal itu tidak ditunaikan, perusahaan tersebut bisa terancam operasinya.
Nah, disinilah diperlukan kejelian manajemen CSR melakukan tafsir dan kreativitas dalam melaksanakan CSR tersebut. Ingat ISO 26000 bersifat sukarela dan hanya memuat prinsip umum. Soal inplementasinya ada pada wewenang perusahaan dan lembaga. Jadi silahkan melakukan pemetaan sosial atau need assesment sehingga mengetahui secara tepat apa yang menjadi kebutuhan riel stakeholder perusahaan anda.

Upaya untuk menerjemahkan ISO 26000 SR dalam konteks persoalan sosial dan kemasyarakatan serta yang selaras dengan kebutuhan dunia usaha ditanah air juga sudah dilakukan CFCD. Ijtihad cerdas ini patut diacungi jempol. Organisasi yang memiliki sekitar 250 dunia usaha ini memang sejak jauh-jauh hari telah mempromosikan CSR dan bahkan secara rutin melakukan pembelajaran dan sharing pelaksanaan CSR diantara anggota dan mira kerjanya. Baru-baru penulis berkesempatan menghadiri lauching Indonesian CSR Awards yang dilaksanakan lembaga tersebut. Luar biasa, antusiasme peserta untuk menghadiri acara tersebut.  Semoga inovasi cerdas semacam itu dapat diikuti oleh lembaga dan perusahaan lainnya sehingga nilai tambah program CSR dapat juga menjawab tantangan pembanguan sosial di Indonesia.

Akhirnya, semoga tekad bersama kita untuk mengurangi kemiskinan sesuai dengan komitmen MDGS dan mendongkrak jumlah pelaku usaha ditanah air bisa terwujud. Pelaku Usaha yang hidup jauh lebih beruntung harus berada digarda terdepan untuk mewujudkan hal tersebut. Salam bahagia selalu.



























Tidak ada komentar:

Posting Komentar